Ketahui Perbedaan Penerjemah Tersumpah Dan Penerjemah Reguler

Kemungkinan untuk beberapa orang, istilah penerjemah tersumpah tidak asing. Apalagi untuk yang banyak memiliki dokumen resmi dalam bahasa asing, tentu saja memerlukan yang bernama profesi jasa penerjemah resmi ini. Tetapi saat sebelum mengenali penerjemah resmi, sudah pasti Anda juga paham yang namanya penerjemah reguler.

Sebetulnya apakah bedanya dari penerjemah resmi dan penerjemah reguler? Salah satu perbedaan yang menonjol adalah pada bagian biaya atau harga jasa yang ditawarkan. Agar semakin selengkapnya berikut penjelasan lebih lengkapnya.

Penerjemah Tersumpah

Penerjemah tersumpah sering diperlukan oleh beberapa orang di dunia usaha atau beberapa pencarian beasiswa di luar negeri, penulis, bahkan juga traveller dan beberapa pencari pekerjaan pada tingkat internasional. Orang-orang ini mempunyai keperluan pendamping professional dalam soal alih bahasa untuk membuat beberapa dokumen resminya jadi legal.

Disamping itu  orang-orang ini memerlukan penerjemah yang membantu untuk membuat dokumen semakin dapat dimengerti secara baik dan diakui masyarakat internasional atau negara tujuan. Misalkan untuk beberapa pelaku bisnis yang kerap terkait dengan orang asing dan mempunyai urusan export import pasti banyak memiliki arsip atau dokumen.

Misalnya dokumen SOP, akte perusahaan, SIUP, MOU dan ada banyak lagi. Pada keadaan semacam ini, maka diperlukan jasa penerjemah tersumpah. Ada pula keadaan di mana memerlukan terjemahan untuk dokumen corporate, tidak memerlukan penerjemah resmi cukup hanya penerjemah reguler saja.

Penerjemah resmi sebagai orang-orang yang telah lulus ujian kualifikasi penerjemah atau disebut dengan UKP dengan sertifikat A. Beberapa penerjemah ini ikuti ujian yang diadakan oleh Kampus Indonesia bekerja bersama dengan pemprov DKI Jakarta. Sesudah Anda lulus ujian UKP, maka gubernur DKI Jakarta langsung akan mengangkat dan mengambil sumpah dan memberi sertifikat pertanda jika Anda telah sah jadi penerjemah tersumpah atau sworn translator melalui SK gubernur.

Ada penerjemah resmi, maka semua dokumen penting Anda jadi lebih legal. Tetapi harus dipahami jika penerjemah resmi tenaganya masih lumayan terbatas di Indonesia sementara untuk permintaannya lumayan tinggi. Tidaklah heran bila biaya jasanya termasuk cukup mahal. Karena menjadi penerjemah resmi ini perlu tingkat kehati-hatian yang tinggi jadi tidaklah aneh saat proses pembuatan terjemahan memerlukan verifikasi atas isi dokumen dari sumber seringkali bila ada beberapa bagian yang ganjil di dalamnya.

Penerjemah Reguler

Untuk jasa penerjemah reguler ini dapat secara mudah Anda peroleh dimanapun serta banyak juga diperlukan seperti jasa penerjemah resmi. Kelebihannya sudah pasti biaya jasa yang dikenakan lebih dapat dijangkau dan mempunyai kemampuan terima beragam jenis dokumen yang karakternya umum. Waktu pembuatan dokumennya lebih cepat. Permasalahan kualitas terjemahannya termasuk baik apalagi untuk penerjemah yang mempunyai jam terbang tinggi.

Yang makin menarik ialah penerjemah reguler selalu belajar untuk update kosakata baru tiap hari, hingga terbiasa pada kerangka terjemahan. Untuk document yang umumnya diterjemahkan dimulai dari teks buku dan ebook, konten website, artikel media massa, surat elektronik, abstrak jurnal, dokumen pidato dan yang lain.

Saat ini pasti Anda sudah mengetahui apakah bedanya penerjemah resmi atau tersumpah dan penerjemah reguler. Untuk yang memerlukan jasa penerjemah tersumpah, maka Anda dapat manfaatkankan jasa penerjemah dari Kantor Jasa Penerjemah Tersumpah. Yang mana jasa ini tawarkan penerjemahan dokumen resmi dengan tim yang telah professional.

Perusahaannya juga berdiri sejak tahun 2012 dengan beberapa puluh ribu klien yang telah memercayakan pada jasa ini. Layanan atau jasa yang ditawarkan dimulai dari penerjemah lisan, jasa penerjemah dokumen sampai jasa akreditasi dokumen. Informasi lebih lengkap langsung bisa berkunjung ke website kantorpenerjemahtersumpah.com.